Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Jateng, Bawaslu Karanganyar Evaluasi Pelaksanaan P2P 2026

kra

Karanganyar – Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang telah dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sepanjang tahun 2026.

Dalam rapat evaluasi tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengikuti pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan P2P, capaian program, serta berbagai kendala dan tantangan yang ditemui dalam pelaksanaannya. Evaluasi juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah penguatan program P2P ke depan.

Bawaslu Kabupaten Karanganyar turut menyampaikan perkembangan pelaksanaan P2P di wilayahnya. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus membangun kesadaran bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, Bawaslu mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap proses demokrasi serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Evaluasi pelaksanaan P2P Tahun 2026 diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas program pendidikan pengawasan partisipatif. Dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala, pelaksanaan P2P diharapkan semakin efektif dalam membangun jejaring pengawasan berbasis masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Karanganyar berkomitmen untuk terus memperkuat pendidikan dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan.

Penulis: Vondra

Foto: Himawan

Editor: Vondra