Cegah Politik Uang, Bawaslu Karanganyar Berkolaborasi Dengan Desa Plesungan
|
BawasluKra- Melanjutkan Program Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Karanganyar kali ini berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo. Hari ini, Selasa (21/09/2021) diselenggarakan Acara Rakor Pengembangan Desa Anti Politik Uang bertempat di Sendang Plesungan. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Peserta dari acara tersebut adalah dari Ketua RT RW, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Narasumber dari acara rakor yaitu Sri Handoko BN selaku Anggota sekaligus Kordiv Pengawasan Hubal Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta Nuning Ritwanita Priliastuti selaku Ketua sekaligus Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Desa Plesungan, Gondangrejo, Waluyo. Lalu dilanjutkan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Kerjasama antara Pemerintah Desa Plesungan , Gondangrejo dengan Bawaslu Kabupaten Karanganyar membentuk Desa Anti Politik Uang, bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai larangan atau sanksi ke masyarakat mengenai bahaya anti politik uang, ditandai dengan adanya penandatanganan MoU kerjasama Desa Anti Politik Uang antara Bawaslu Kabupaten Karanganyar dengan Pemerintah Desa Plesungan, Gondangrejo.
Narasumber pertama yaitu Sri Handoko BN membahas mengenai Telaah Pemilu dan Demokrasi Wujudkan Kedaulatan Rakyat. Ia menegaskan mengenai betapa pentingnya kesadaran akan menghindari politik uang dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
“Bicara mengenai demokrasi, kita harus berkerjasama untuk mewujudkan amanat Undang-Undang. Namun, ketika dihadapkan dengan adanya fenomena politik uang di masyarakat selama pemilu dan pemilihan, menjadi suatu tantangan tersendiri, dan itu berakibat adanya pengeroposan terhadap nilai-nilai demokrasi” ujar Sri Handoko BN.
Kemudian penyampaian materi oleh narasumber kedua yaitu Nuning Ritwanita Priliastuti, Ia menyampaikan mengenai Peran Masyarakat Dalam Melakukan Pengawasan Terhadap Praktik Politik Uang. Selain itu juga dijelaskan mengenai berbagai jenis, tahapan dan cara dalam rangka melakukan pelaporan indikasi pelanggaran pemilu serta pemilihan.
"Kami mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan dari adanya indikasi terjadinya praktik politik uang guna mewujudkan adanya demokrasi yang berintegritas," kata Nuning.
Penulis : Rofi Rasyidah
Editor : Aditya Angga Rohendriyanto
Fotografer : Joko Susilo
Penyampaian sambutan dari Waluyo selaku Kepala Desa Plesungan
Penyampaian materi oleh narasumber rakor
Yanto, salah satu peserta menanyakan seputar materi pengawasan terhadap politik uang