Lompat ke isi utama

Berita

Duduk Bersama Dewan Kerja Cabang Pramuka, Bahas Dewan Saka Adhiyasta Pemilu

BawasluKra- Agenda Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam membentuk Saka Adhiyasta Pemilu, dilanjutkan dengan pembentukan Dewan Saka yang diselenggarakan Rabu, 22 Desember 2021 di aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Agenda ini merupakan rangkaian kegiatan Saka Adhiyasta Pemilu yang telah dilantik dan dikukuhkan bulan Agustus 2021 lalu. Pembahasan Pembentukan Dewan Saka ini terdiri dari unsur Mabi Saka, Pinsaka, Pamong Saka, Instruktur Saka dan Dewan Kerja Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kabupaten Karanganyar.

Ikhsan selaku Pinsaka Adhiyasta Pemilu menyampaikan “Kita duduk bersama dan berdiskusi dengan DKC Gerakan Pramuka Karanganyar untuk bersama-sama membentuk Dewan Saka. Setelah Dewan Saka terbentuk, maka Saka Adhiyasta Pemilu akan membuka rekrutmen anggota Saka”.

“Dalam hal pentukan Dewan Saka Adhiyasta Pemilu, DKC akan mendelegasikan anggota untuk masuk dalam struktur Dewan Saka.“ Ujar Praja selaku ketua DKC Gerakan Pramuka Karanganyar. “Kemudian untuk penyusunan struktur Dewan Saka, saya disposisikan kepada Aninda sebagai penanggung jawab” imbuh Praja.

Jaka Arya selaku Pamong Saka menambahkan “Setelah personil Dewan Saka terbentuk, ada baiknya dilakukan pertemuan untuk pendalaman materi dengan Dewan Saka”

Seluruh rangkaian Saka Adhiyasta Pemilu ini merupakan pengejawentahan amanat Undang-undang, bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengembangkan pengawasan partisipatif bersama masyarakat.

Penulis : Ikhsan Nur Isfiyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Fotografer : Joko Susilo

Penyampaian pendapat dari salah satu pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono Foto bersama Kwarcab Karanganyar dengan Bawaslu Kabupaten Karanganyar