Jelang Monev KI, Bawaslu Jateng Lakukan Koordinasi
|
BawasluKra- Menjelang Monev yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) pada tanggal 05 Juni 2022 mendatang, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah lakukan Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. Kegiatan dilakukan Jumat (27/05/2022) melalui aplikasi zoom meeting oleh Bawaslu Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut yang menyampaikan arahan adalah Muhammmad Rofiudin (Kordiv Humas Bawaslu Jawa Tengah). Monev oleh KI tersebut sesuai dengan surat nomer 168/KI-JTG/V/2022 tentang Pemberitahuan Monev Website dan Media Sosial.
“Rapat koordinasi ini besifat informal, sebagai warming up kesiapan PPID Bawaslu Kabupaten/Kota saat monev KI mendatang”, ujar Rofi.
Menurut rofi nantinya penilaian yang dilakukan oleh KI berdasarkan konten website,akun media sosial dan terutama informasi wajib berkala.
Bawaslu Karanganyar mengikuti zoom meeting persiapan monev