[Penting] Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Calon Panwaslu Kelurahan/Desa untuk Pemilu Serentak Tahun 2024
|
Bawaslukra- Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta memperhatikan jumlah pendaftar yang kurang dari ketentuan minimal sampai dengan berakhirnya masa perbaikan berkas pendaftaran pada 22 Januari 2023.
Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan di Kabupaten Karanganyar memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa dari tanggal 24 s.d 26 Januari 2023.
Adapun perpanjangan hanya dilakukan di satu Kecamatan Jatipuro yang meliputi lima Desa. Adapun Desa-desa tersebut adalah :
- Desa Jatisobo
- Desa Jatiwarno
- Desa Jatimulyo
- Desa Jatisuko
- Desa Jatikuwung
Note : Perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk pendaftar perempuan saja
Persyaratan dapat dilihat pada link https://karanganyar.bawaslu.go.id/2023/01/09/pendaftaran-panwaslu-kelurahan-desa-segera-dibuka/
Demikian pengumuman perpanjangan disampaikan. Kami tunggu partisipasi dari #sahabatbawaslu semua untuk berkontribusi menyukseskan pemilu tahun 2024.
