Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang

BawasluKra- Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang yang telah diinisiasi oleh Bawaslu Karanganyar pada awal tahun 2019 terus berlanjut hingga tahun 2022. Terbukti hingga tahun 2022, Bawaslu Karanganyar telah memiliki 20 desa yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Karanganyar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Jawa Tengah menugaskan Shohibus Tsani, Rifky dan Ellen (Staf Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah) untuk melakukan supervisi terkait desa pengawasan dan desa anti politik uang Selasa (14/06/2022).


Kesempatan tersebut dilakukan inventarisasi desa-desa yang telah dijadikan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Diharapkan kelak bisa menjadi desa yang dijadikan rujukan untuk masyarakat untuk pelaksanaan pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor : Rofi Rasyidah

Jajaran Pimpinan Bawaslu Karanganyar tengah mendampingi kegiatan supervisi