Bawaslu Karanganyar dan Dinsos Bersinergi Wujudkan Pemilu yang Inklusif
|
Karanganyar – Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar pada Jumat (23/10/2026). Audiensi ini bertujuan memperkuat pemahaman kepemiluan serta mendorong pemenuhan hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya dalam menggunakan hak pilih. Oleh karena itu, penyelenggaraan Pemilu harus menjamin setiap pemilih dapat menyalurkan suaranya secara mandiri, aman, nyaman, dan tanpa diskriminasi.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan politiknya. Karena itu, akses dan fasilitas di TPS harus dipastikan dapat mendukung mereka dalam menggunakan hak pilih secara setara,” ujar Nuning.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Junaidi Purwanto, menerima langsung audiensi tersebut. Sinergi Bawaslu dengan Dinas Sosial diharapkan dapat memperkuat upaya penyebarluasan informasi kepemiluan serta mendorong terwujudnya Pemilu yang inklusif.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar menegaskan bahwa Pemilu yang demokratis tidak hanya menjamin hak setiap warga untuk memilih, tetapi juga memastikan tidak ada pemilih yang terhambat dalam menggunakan hak politiknya karena kondisi disabilitas.
Penulis dan Foto: Vondra
Editor: Vondra