Bawaslu Karanganyar Dorong Pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang di Kecamatan Kerjo
|
BawasluKra – Mempersiapkan tahapan pemilu yang akan datang Bawaslu Karanganyar terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang. Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui audiensi dengan Pemerintah Kecamatan Kerjo di Kantor Kecamatan Kerjo, Kamis (3/9/2026).
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, didampingi Kasubag dan staf Bawaslu Kabupaten Karanganyar, hadir secara langsung dalam audiensi tersebut. Kedatangan jajaran Bawaslu disambut oleh Camat Kerjo, Wardoyo, bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Kerjo.
Dalam audiensi tersebut, Nuning menyampaikan bahwa pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran pengawas, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat desa.
“Tujuan kami melakukan audiensi ini adalah untuk mendorong pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang di seluruh desa yang berada di Kecamatan Kerjo. Sebelumnya, program ini telah dibentuk di Desa Tawangsari dan Desa Taman Sari,” ujar Nuning.
Ia menegaskan, keberadaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang diharapkan tidak hanya menjadi simbol atau kegiatan seremonial. Lebih dari itu, desa harus menjadi ruang tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menolak berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang.
Menurut Nuning, penguatan pengawasan berbasis masyarakat menjadi penting karena potensi pelanggaran pemilu tidak selalu dapat dijangkau secara langsung oleh jajaran pengawas. Dengan adanya desa pengawasan, masyarakat diharapkan memiliki keberanian dan pengetahuan untuk turut mencegah serta melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.
“Pengawasan pemilu pada akhirnya bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki posisi yang sangat penting. Desa harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan, termasuk dalam membangun komitmen bersama untuk menolak politik uang,” tegasnya.
Camat Kerjo, Wardoyo, menyambut baik langkah yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Karanganyar tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Kerjo mendukung upaya membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berintegritas, demokratis, dan bebas dari praktik politik uang.
Menurutnya, pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang perlu dibangun melalui komunikasi dan kerja sama antara Bawaslu, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat. Dengan kolaborasi tersebut, program yang dirancang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata.
Pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang sekaligus menjadi bagian dari strategi Bawaslu Kabupaten Karanganyar dalam membangun pencegahan pelanggaran yang tidak hanya berorientasi pada momentum pemilu, tetapi juga mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar akan pentingnya demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Angga
Editor: Vondra