Bawaslu Karanganyar Ikuti Pembinaan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024 Secara Daring
|
BawasluKra_Kepala Sekretariat, Bendahara Pengeluaran, dan staf keuangan Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting ini digelar menyusul adanya pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana hibah Pilkada Serentak 2024 di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pengantar dari Inspektur Utama serta sambutan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian/Kasubbag Administrasi, PPK, serta Bendahara Pengeluaran dari berbagai daerah.
Memasuki sesi siang, kegiatan dilanjutkan dengan pemisahan ruang virtual (break out room) yang terbagi ke dalam tiga wilayah koordinasi. Jawa tengah masuk di wilayah III selanjutnya Jajaran Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti sesi pendalaman materi wilayah masing-masing yang didampingi langsung oleh Tim Inspektorat Wilayah, Tim Biro Hukum dan Humas, serta Tim Biro Keuangan dan BMN guna memperkuat tertib administrasi pertanggungjawaban belanja hibah.
Penulis dan Foto: Angga
Editor: Vondra