Belajar Sengketa Lewat Praktik, Bawaslu Karanganyar Gelar Simulasi Mediasi dan Adjudikasi
|
Karanganyar — Bawaslu Kabupaten Karanganyar menggelar Kelas Sengketa bagi jajaran internal serta mahasiswa magang dari Universitas Surakarta dan Universitas Dharma AUB Surakarta, Senin (21/9/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran serta mahasiswa magang mengenai proses penyelesaian sengketa dalam penyelenggaraan Pemilu. Tidak hanya membahas materi secara teoritis, peserta juga mendapatkan kesempatan mengikuti praktik simulasi penyelesaian sengketa.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mempraktikkan tahapan Penyelesaian Sengketa Proses Antar Peserta (PSAP) dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP), termasuk simulasi proses mediasi dan sidang adjudikasi.
Kelas Sengketa menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar Dini Tri Winaryani, Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ferry Yuhanda, serta Staf Penyelesaian Sengketa Wisnu Sri Nugroho sebagai narasumber dan pendamping praktik.
Melalui simulasi tersebut, peserta diajak memahami secara langsung mekanisme penyelesaian sengketa, mulai dari tahapan persiapan, proses mediasi, hingga pelaksanaan sidang adjudikasi. Praktik ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai peran dan prosedur yang dijalankan dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Dini Tri Winaryani menyampaikan bahwa pemahaman mengenai penyelesaian sengketa tidak cukup hanya diperoleh melalui teori, tetapi perlu diperkuat dengan praktik agar peserta mampu memahami setiap tahapan secara lebih utuh.
“Kelas Sengketa ini tidak hanya memberikan pemahaman secara teori, tetapi juga mengajak peserta untuk mempraktikkan secara langsung proses penyelesaian sengketa, sehingga dapat memahami tahapan mediasi maupun adjudikasi dengan lebih baik,” ujar Dini.
Sementara itu, keterlibatan mahasiswa magang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran langsung di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengenal lebih dekat tugas, kewenangan, serta mekanisme kerja Bawaslu, khususnya dalam bidang penyelesaian sengketa.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap Kelas Sengketa dapat menjadi ruang pembelajaran yang mampu memperkuat kapasitas jajaran internal sekaligus memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa magang dalam memahami proses penyelesaian sengketa Pemilu.
Kegiatan ditutup dengan praktik simulasi yang melibatkan peserta dalam skenario mediasi dan sidang adjudikasi, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara interaktif dan aplikatif.
Penulis dan Foto: Vondra
Editor: Vondra