Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Papua harus berlangsung bersih dan bebas dari praktik politik uang.
Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan pentingnya pelaksanaan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Provinsi Papua sesuai prosedur dan mekanisme peraturan perundang-undangan.
Karanganyar-Bawaslu Karanganyar mengikuti Selasa Menyapa dengan tema Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kabupaten Gorontalo Utara Berdasarkan Putusan MK Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa (5/8/2025).
Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua bukan sekadar pengulangan proses teknis, melainkan momentum menguji integritas dan profesionalitas seluruh jajaran pengawas pemilu.