Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Mulai Susun Bahan Awal PHPU

Bawaslu Karanganyar Mulai Susun Bahan Awal PHPU

BawasluKra- Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

Permohonan kuantitatif yang dimaksud Totok dalam Pilpres yakni, terdiri dari beberapa jenis permohonan, terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dalam PHPU Pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka", kata Totok saat memberikan arahan dalam Koordinasi Nasional Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilu Tahun 2024, di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sedangkan yang dimaksud permohonan kualitatif dalam Pileg dia menambahkan, berkaitan dengan permohonan spesifik dalil permohonannya yang bisa saling terkait atau berkenaan.

Semisal dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon. Jika tidak, dia menambahkan namun peristiwa sama, masuk kategori berkenaan yang menjadi pertimbangan majelis dalam memutuskan permohonan dengan dalil yang sama.

Penulis & Editor    : Rofi Rasyidah