Bawaslukra- Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, serta memperhat
BawasluKra- Berikut kami sampaikan Surat Imbauan Nomor 029/ PM.00.02/K.JT-11/01/2023 ditujukan kepada Ketua DPD DPC Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Karanganyar.
BawasluKra- Pra persiapan pendaftaran Pengawas Desa/Kelurahan Pelaksanan Pemilu 2024, Bawaslu Karanganyar adakan Rapat Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Kegiatan dilaksanakan pada Senin (9/01/2023) melalui zoom meeting dengan peserta dari Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karanganyar.
BawasluKra- Berikut kami sampaikan Surat Imbauan Nomor 005/ PM.00.02/K.JT-11/01/2023 ditujukan kepada Ketua DPD DPC Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Karanganyar.