BawasluKra_tahapan kampanye yang telah selesai mengharuskan pasangan calon melakukan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Kegiatan yang dilakukan pada Minggu (24/11/2024) bertempat diaula KPU Karanganyar.
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Penertiban Alat Peraga Kampanye pada Minggu (24/11/2024). Penertiban APK melibatkan Satpol PP, Polres, Kodim 0272 Karanganyar, dan KPU Karanganyar.
Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Karanganyar, segala persiapan kebutuhan harus segera selesai termasuk logistik. Bawaslu Karanganyar bersama Timotius Suryadi (pj.
BawasluKra- Kamis (14/11/2024) Bawaslu Karanganyar menerima laporan video tiktok yang tengah beredar di masyarakat yang melibatkan terlapor S, Kepala Dusun Karangsari. Video tersebut berisi dukungan terhadap salah satu paslon bupati dan wakil bupati karanganyar.