Rilis Bawaslu Kabupaten Karanganyar
Hasil penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN di dalam video bersurasi 2 menit 4 detik
1. Bahwa peristiwa tersebut merupakan kegiatan reuni sekaligus halal bi halal dengan peserta guru pra jabatan PNS angkatan 2007. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 di Rumah Makan SFA steak Karanganyar
2. Bahwa Saudara S merupakan guru ASN di SDN 02 wonokeling, kecamatn jatiyoso. Saudara S yang menginisiasi pertemuan tersebut. Dalam pertemuan tersebut saudara S menyampikan dukungan dan ajakan kepada para peserta serta membagikan formulir dukungan untuk Mas Ilyas
3. Peserta reuni tidak tahu bahwa saat pertemuan tersebut ternyata Saudara S melakukan ajakan untuk memilih Mas ilyas seperti di dalam video yang berdurasi 2 menit 4 detik.
4. Bahwa yang dilakukan saudara s diduga merupkan pelanggaran atas netralitas ASN dan selanjutnya Bawaslu Kabupaten Karanganyar meneruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pers Release
Informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN
Pers Release