Rilis Bawaslu Karanganyar
Hasil penanganan terhadap laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran netralitas perangkat desa
1. Bahwa Bawaslu Kabupaten Karanganyar menerima laporan dari masyarakat yang memiliki hak pilih di wilayah kabupaten karanganyr pada hari kamis, 14 November 2024;
2. Hasil pleno pimpinan bawaslu kabupten karanganyar, laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil untuk ditindaklanjuti;
3. Bahwa bawaslu mengundang terhadap 1 (satu) orang pelapor, 2 orang saksi, dan 1 orang terlapor pada hari sabtu, 16 november 2024 untuk diklarifikasi;
4. Bahwa saudara S merupakan pemilik akun Tiktok @Kaduskarang dan ia sendiri yang menulis komentar “02” di postingan Tiktok @Pr0ilyas2024 pada tanggal 12 November 2024;
5. Bahwa peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran perundangan lainnya. Kemudian bawaslu karanganyar meneruskan kepada bupati karanganyar dan ditembuskan kepada Dispermades, Camat Jatiyoso dan Kepala Desa Karangsari, Jatiyoso.