BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi SE Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengawasan Vermin Verfak serta Penetapan Para Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Tahun 2024 pada Senin-Selasa (30-31/01/2023).
BawasluKra- Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 serta Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 yang diubah beberapa kali terakhir dengan keputusan Badan Pengawas
Bawaslukra- Tahapan rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah dilakukan sejak (12-19/01/2023). Kali ini Bawaslu Karanganyar melakukan kegiatan rapat koordinasi pembentukan pengawas Ad-hoc.