Tahapan puncak Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, sesuai amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 90 dijelaskan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari
BawasluKra- Mengawali Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Karanganyar menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Goes to School yang diadakan di SMK Negeri2 Karanganyar dan SMK Negeri Jumantono pada Rabu (17/1/2024). Peserta kegiatan yaitu murid SMK Negeri 2 Karanganyar dan SMK Negeri Jumantono.
Bawaslukra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Kaum Marginal pada Senin (15/1/2024). Acara bertempat di Permata Sari Hotel.
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Rapat Teknis Pengelolaan Website Utama Bawaslu Kabupaten Kota Hasil Unifikasi Regional 1 pada Rabu-Kamis (10-11/1/2024). Acara bertempat di Shangri La Hotel Surabaya.