BawasluKra_ Menghadapi dinamika dan potensi-potensi terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2024, sebagai Penyelenggara Pemilu Jajaran Bawaslu baik dari tingkat pusat hingga tingkat Desa/Kelurahan haruslah menguasai mengenai regulasi yang akan digunakan dalam penyelesaian dinamika tersebut.
BawasluKra_Merujuk pada Perbawaslu 4 tahun 2022 mengenai pembentukan, pemberhentin dan Pergantian Antar Waktu (PAW) jajaran Bawaslu Provinsi hingga Pengawas Desa Kelurahan.
BawasluKra_Tahapan pendaftaran bakal calon Anggota DPRD Kabupaten telah memasuki hari akhir pendaftaran. Pada Minggu (14/05/2023) penerimaan pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.