BawasluKra_ Pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar sepanjang sejarah kontestasi politik di Indonesia. Berbagai cara dihalalkan oleh masing-masing kubu untuk meraih suara.
BawasluKra_Sesuai amanat Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) mengenai pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana Pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
BawasluKra- Bawasku Karanganyar menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Tahun 2023 Dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024 pada Rabu-Jumat (31/10-03/11/2023).
Sehubungan dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota yang dijadwalkan pada tanggal 4 November 2023 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwa
BawasluKra_ Pemilih pemula adalah bagian dari pemilih muda. Disebut pemula karena pemilih yang nantinya pertama kali mencoblos pada 14 Februari 2024. Hingga Juli 2022, KPU menyebutkan ada 428.799 pemilih pemula.