BawasluKra- Bawaslu Karanganyar usai mengadakan Tes Wawancara Calon Anggota Pengawas Pemilu Kecamatan Kabupaten Karanganyar pada Rabu-Jumat (19-21/10/2022). Acara dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Bawaslu Karanganyar.
BawasluKra_ Penanganan Pelanggaran Pemilu merupakan kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu, dengan adanya hal tersebut Bawaslu Karanganyar pada Selasa (18/10/2022) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar, dilakukan Rapat Sosialisasi Koordinasi Peraturan dan Non Peraturan dengan tema Mekanisme Penang
BawasluKra_ Kegiatan Rekrutmen Panwascam yang telah memasuki tahapan Tes Wawancara. Setelah hari ini pengumuman hasil tes tertulis CAT Socrative yang kemudian nanti pada (19-22/10/2022) akan dilakukan tes wawancara.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.